Halini salah satunya dikarenakan tafsir model tah}li>li> dinilai tidak memadai lagi untuk menjawab pelbagai persoalan kehidupan umat Islam belakangan, yang tentu saja berbeda dengan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh perumus tafsir tah}li>li> di zamannya.8 Selain itu, sebagai keunggulannya metode tematik ini bersifat ‚instan‛ MetodologiPenelitian (penelitian kuantitatif : waktu penelitian, tempat, populasi dan sampel, metode pengumpulan data, teknik analisis) Dalam penelitian kuantitatif, masalah sampel sangat penting dan menjadi fokus utama, untuk menentukan validitas hasil penelitian, tetapi pada penelitian kualitatif tidak yang menajdi fokus adalah tergalinya data, ModelPenelitian Tafsir (1) Menginventarisasi ayat-ayat yang mempunyai kesamaan dan kcmiripan redaksi; (2) Mcncliti kasus yang Lerkaitan dengan ayat-ayat tersebut; (3) Mcngadakan penafsiran. Contoh: E Model dan Ruang Lingkup Penelitian. Ruang lingkup kajian penelitian terfokus mengenai penelitian sejarah interaksi antar ulama Timur Tengah dan Ulama di Kepulauan Nusantara yang terjadi pada abad ke-17 dan abad ke-18 Masehi. Fokus kajiannya adalah Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara, sedangkan yang dikaji pada kawasan tersebut adalah videopembahasan untuk mata kuliah MSI jurusan PARSYA KajianAl-Qur'an di Indonesia; Sebuah Model Penelitian tafsir. (Telaah Atas "Popular Indonesian Literature of the Qur'an". Karya Howard M. Federspiel) [1] Oleh Ahmad Badrut Tamam[2] A. Pendahuluan. Al Qur'an sebagai kalam Allah, telah menyebut dirinya sebagai "petunjuk bagi manusia" dan memberikan "penjelasan atas segala sesuatu" sedemikian rupa 22 Model-model Penelitian Tafsir Model dapat diartikan sebagai contoh atau acuan. Sedangkan definisi penelitian sendiri adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan berbagai usaha dan cara dengan tujuan mencari nilai kebenaran objektif yang disimpulkan melalui data-data yang terkumpul. Modelpenelitian tafsir yang dikembangkan oleh H.M. Quraish Shihab lebih banyak bersifat eksploratif, deskriptif, analitis, dan perbandingan. Yaitu model penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dila­kukan ulama-uLama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literatur tafsir baik yang bersifat primer, yakni yang ditulis z48P6. Related PapersTafsir Al qur’an sebagai usaha untuk memahami dan menerangkan maksud dan kandungan ayat-ayat suci mengalami perkembangan yang cukup bervariasi. Corak penafsiran al-Qur’an adalah hal yang tak dapat dihindari. Berbicara tentang karakteristik dan corak sebuah tafsir, di antara para ulama membuat pemetaan dan kategorisasi yang berbeda-beda. Ada yang menyusun bentuk pemetaannya dengan tiga arah, yakni; pertama, metode misalnya; metode ayat antar ayat, ayat dengan hadits, ayat dengan kisah israiliyyat, kedua, teknik penyajian misalnya; teknik runtut dan topical, dan ketiga, pendekatan misalnya; fiqhi, falsafi, shufi dan lain-lain.Al-Qur’an tak akan habis-habisnya dibedah dan dibahas untuk ditemukan sebuah pemahaman sesuai dengan maksud darinya, yang kemudian akan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk manifestasi dari tujuan di ciptakannya makhluk di muka bumi ini. Hal ini merupakan bagian dari sebuah keberkahan yang terbesar yang dipancarkan oleh Al-Qur’an. upaya untuk menggali pemahaman tersebut tidak lepas dari jangka waktu yang sangat panjang dengan perolehan jejak sejarah yang terukir sejak masa paling awal hingga saat ini yang membuahkan hasil yang beraneka ragam disiplin ilmu dan pengetahuan yang baru, seperti yang di katakan oleh Prof. Dr. M. Quraisy Shihab, MA. Salah satu ulama tafsir indonesia yang kini berdomisili di negara kesatuan republik indonesia ini dalam bukunya kaidah tafsir mengatakan bahwa “ Siapa saja yang mengamati dan mencermati keaneka ragaman bentuk disiplin ilmu keislaman tersebut, baik dari berbagai sudut pandang perspektif, analisis, istilah dan pemaparannya yang berbeda, namun semua itu menjadikan teks-teks Al-Qur’an sebagai inti pokok tinjauan atau titik fokus studinya. Sehingga akhirnya semua disiplin ilmu memiliki ketersinggungan, memperkaya dan menambah berbagai informasi yang saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Selain itu, pada kenyataannya menunjukkan bahwa semua kelompok umat islam, apapun alirannya, selalu merujuk kepada Al-Qur’an untuk memperoleh petunjuk maupun menguatkan pendapat dari aliran maupun kelompoknya, bahkan sebagian orang non muslim menunjuk bahwa ayat-ayat Al-Qur’an sebagai kitab suci umat islam menjadi salah satu inspirasi dalam meluapkan ide-ide berliannya”. Selain itu, pengandaian Al-Qur’an itu seperti berlian yang memiliki banyak sisi . jika di pandang pada satu sisi, maka akan menampakkan keindahan tersendiri. Dan apabila dilihat dari sisi yang lainnya akan tampak keindahan yang lain pula. Berlian itu sendiri selalu berkerlipan sepanjang zaman."Penelitian Agama" adalah penelitian tentang hubungan timbal balik antara Agama dan Masyarakat, sedangkan "penelitian keagamaan" adalah Agama sebagai gejala sosial. Adanya ilmu Ushul Fiqh sebagai metode untuk mengistinbatkan hukum dalam agama islam dan ilmu Mustalah Hadits sebagai metode untuk menilai akurasi dan kekuatan Sabda Nabi Muhammad SAW merupakan bukti adanya keinginan untuk mengembangkan metodologi penelitian, meskipun masih ada perdebatan dikalangan para ahli tentang setuju dan tidaknya terhadap materi kedua ilmu. Dalam pandangan Juhaya S. Praja penelitian agama adalah penelitian tentang asal-usul agama, pemikiran serta pemahaman penganut ajaran agama tersebut terhadap ajaran yang terkandung di dalamnya a. sumber ajaran agama yang telah melahirkan disiplin ilmu tafsir dan ilmu hadis b. pemikiran dan pemahaman terhadap ajaran agama yang terkandung dalam sumber ajaran agama penelitian tentang hidup keagamaan penelitian keagamaan adalah penelitian tentang praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif. Penelitian keagamaan ini meliputi a. Perilaku individu dan hubungannya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama yang dianutnya. b. Perilaku masyarakat atau suatu komunitas, baik perilaku politik, budaya maupun yang lainnya yang mendefinisikan dirinya sebagai penganut suatu agama. c. Ajaran agama yang membentuk pranata sosial, corak perilaku, dan budaya masyarakat Pada kajian ini menjelaskan tentang sejarah metodologi penafsiran Al Qur " an dan hadis pada masa klasik, moderen, dan kontemporer hingga pada saat ini. Dimana Metodologi merupakan seperangkat cara yang digunakan mufassir untuk mengungkapkan atau memahami Al Qur " an. Al Qur " an sebagai kitab petunjuk bagi manusia tidak bisa dipahami secara langsung tanpa melalui kaidah-kaidah penafsiran yang berlaku. Metode yang digunakan para ulama klasik pada saat itu ialah dengan perkataan atau qaul sahabat. Karena dengan perkataan sahabat atau orang yang bertemu dengan nabi pasti kaidah penafsirannya tidak banyak menyimpang. Kemudian para ulama moderen saat ini juga menggunakan metode moderen-kontemporer utuk mengetahui makna dari kandungan ayat-ayat Allah yang digunakan untuk pedoman umat islam baik tentang hukum, keyakinan, dan ajaran-ajaran yang dianjurkan oleh syariat islam dan ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan. Agar tidak terjadi perbedaan dan pemahaman dalam sebuah ayat. Rasulullah Saw merupakan seoarang ahli tafsir yang pertama kali pada masa sahabat,kemudian Sesudah generasi para sahabat lalu pada saat ini di teruskan oleh generasi tabiin yang belajar islam kepada sahabat-sahabat dari wilayah sendiri ataupun diwilayah yang lain. Ada tiga kota yang utama dalam proses pendidikan Al Qur " an yang masing-masing kota melahirkan madrasah atau madzhab sendiri yaitu di antaranya adalah, kota mekkah, Madinah, dan irak. Dan Seiring dengan perkembangan zaman telah banyak penafsiran ayat-ayat Al Qur " an yang terus berkembang dan pada saat ini. Untuk itu kita harus mengetahui penafsiran-penafsiran dari masa klasik hingga moderen-kontemporer dan dari masa sahabat hingga generasi tabiin. Kata Kunci Tafsir Al Qur'an dan Al Hadisklasik, moderen dan kontenporer Abstract In this study describes the history methodology of interpretation of Qur'an and Hadith in the classical period, modern, and contemporary until today. Where methodology is a set of ways in which commentators to express or understand the Qur'an. Qur'an as a book of guidance for mankind can not be understood directly without going through the rules of interpretation applicable. The method used by the classical scholars at the time is in word or qaul friend. Because the words of friends or people who met with the rules of interpretation prophet certainly not much distorted. Then the scholars of modern today using modern-contemporary weeks to know the meaning of the content of the verses of Allah used to guide the Muslims good about the law, beliefs, and teachings advocated by the Islamic Shari'a and the provisions that have been set , To avoid differences and understanding in a paragraph. Prophet is seoarang Commentators first time during companions, then After the Companions generation ago today forwarded by generations of successors who studied Islam to the companions of his own territory or region to another. There are three major cities in the educational process Quran that each city gave birth to the madrasas or schools themselves which of them is, the city of Mecca, Medina, and Iraq. Along with the times andBeberapa model penelitian agama islam I Tafsir, Hadis, dan FiqhAbstrak In interpreting the Holy Quran at least comprises of four methods general understanding method of Quran, detail understanding method of the Holy Scripture, comparative understanding method of the Holy Book, and thematical/ topical interpreting method of Quran. The interpreting the verses of the Holy Qoran influenced by those four methods and the background of the interpreters themselves. Each method has the characteristics either its weakness or its strength. For that reason, there is no the best method for understanding according to the writer of this article in term of interpreting Quran nowadays the topical/thematical method is very urgent to answer and to solve Moslem communities. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free A preview of the PDF is not available ... Melihat sumber data yang akan dikumpulkan dan digunakan, penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan Library Research dan dengan melihat data yang bersumber dari teori yang dipaparkan, penelitian ini menggunakan Kualitatif karena data yang digunakan bukan dalam bentuk angka. Baidan & Aziz, 2016 Metode yang digunakan dalam pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode simak yang sumber datanya tidak hanya berasal dari data menyimak Bahasa lisan, akan tetapi juga berasala dari Bahasa tertulis. Teknik menyadap adalah usaha untuk mendapatkan data dengan berusaha menyadap penggunaan Bahasa seseorang adalah teknik dasar dalam metode ini. ...Mustaqim MustaqimBahasa Arab merupakan bahasa yang unik memiliki kosakata yang sangat kaya, maka sangat relevan sekali Allah menciptakan Al-Qur’an dengan menggunakan bahasa Arab sehingga Al-Qur’an memiliki keindahan baik dari keindahan lafadznya Muhasinaat al-lafdziyah, dan keindahan maknanya Muhasinaat al-maknawiyah. Tentunya penggunaan kalimat dalam Al-Qur’an mempunyai gaya bahasa indah dan disesusaikan dengan fakta dan realita yang sebenarnya. Kosmolinguistik al-Qur’an merupakan kajian bahasa terhadap penjelasan al-Qur’an terhadap kosmos dari sudut pandang stilistika untuk melihat keindahan gaya bahasa baik dari sisi morfologi serta sintaksis. Keindahan gaya bahasa dari sisi morfologi ialah pada penggunaan kalimat السماوات langit menggunakan kalimat jama’banyak, sementara kalimat الارض cenderung menggunakan mufrod tunggal. Keindahan pada sintaksis meliputi bentuk jumlah fi’liyah kalimat verbal, jumlah ismiyah kaliamat nominal dan sibhuljumlah semi susunan.... Pendekatan analisis yaitu pendekatan yang digunakan untuk memperoleh keterangan yang disampaikan dalam bentuk lambang-lambang yang terdokumentasi baik dalam bentuk buku, majalah, artikel dan lain-lain. Pendekatan ini digunakan ketika penulis berhadapan dengan sebuah teori atau konsep yang baku untuk dianalisa dan dikembangkan menjadi sebuah konsep yang dapat dipahami Erwati, 2016. Adapun langkah-langkah yang digunakan untuk pengumpulan data penelitian ini, sebagai berikut a Menetapkan masalah yang akan dibahas topik; b Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut c Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang asbab al-nuzulnya. ...Hassan ZaeniHasan MukminSultan SyahrilAswadi AswadiThis article aims to find out about How the concept of preaching empowerment of the perspective of the Qur'an. This research is a type of library library research using the Thematic Interpretation approach. With the main source being the Qur'an, and focused on seven verses relating to da'wah and empowerment. And secondary sources in the form of books or books relating to the problem to be answered in this study. The results of this study reveal that the concept of empowering the people of The Qur'an perspective as follows. First, the mission of community empowerment aims to invite, order, direct, motivate to guide the target community mad'u to jointly make changes for the better oriented towards empowering and community independence, in order to realize shared happiness in the afterlife. Second, the context of empowerment in the Qur'an includes all aspects of both lahiriyah material and ruhiyah. In the lahiriyah aspect, it is carried out in the form of the construction of supporting facilities for community independence. In the aspect of empowerment, it is carried out in the form of education, recitation, etc. Third, the desired changes in the community will not be possible unless they start from each other by protecting and maintaining and developing their potential and environment that has been bestowed by Allah. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana konsep dakwah pemberdayaan umat perspektif al-Qur’an. Penelitian ini merupakan jenis pustaka library resech, dengan menggunakan pendekatan Tafsir Tematik. dengan sumber utama adalah al-Qur’an, dan terfokus pada tujuh ayat yang berkaitan dengan dakwah dan pemberdayaan. Dan sumber skunder berupa kitab-kitab atau buku yang berkaitan dengan masalah yang akan dijawab pada penelitian ini. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa konsep dakwah Pemberdayaan umat perspektif al-Qur’an sebagai berikut. Pertama dakwah pemberdayaan umat bertujuan untuk mengajak, menyuruh, mengarahkan, momotivasi membimbing masyarakat sasaran mad’u untuk bersamasama melakukan perubahan ke arah yang lebih baik yang berorientasi pada pemberdayaan dan pemandirian masyarakat, dalam rangka mewujudkan kebahagian bersama di dunia akhirat. Kedua, Konteks pemberdayaan dalam al-Qur’an mencakup seluruh aspek baik lahiriyah material maupun ruhiyah. Pada aspek ahiriyah dilakukan dalam bentuk pembangunan sarana-sarana penunjang kemandirian masyarakat. Pada aspek ruhiyah pemberdayaan dilakukan dalam bentuk pendidikan, pengajian dan lainya Ketiga, Perubahan yang diinginkan di masyarakat, tidak mungkin akan tejadi kecuali dengan dimulai dari diri masing-masing dengan cara menjaga dan memelihara serta mengembangkan potensi diri dan lingkungannya yang telah dianugrahkan oleh Allah Swt.... Kata metode artinya "cara atau jalan" yang berarti cara yang tepat untuk melakukan sesuatu; dan logos artinya ilmu atau pengetahuan. Dengan demikian, metodologi adalah ilmu tentang metode, yaitu cara-cara yang teratur dan terpikir baik-baik dalam melakukan sesuatu untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai Baidan & Aziz, 2016. ...Ismi Lutfi Rijalul Fikri SyukurDalam sejarah Islam, kaum muslimin sejak masa Nabi saw. hingga dewasa ini sepakat berpandangan bahwa kenabian dan atau kerasulan berakhir dengan kehadiran Nabi Muhammad saw. Berbeda halnya dengan Darul Islam Fillah, di mana mereka berpandangan bahwa kenabian belum berakhir, begitupun dengan kerasulan. Hal tersebut berdasar di dalam al-Qur’an tidak ditemukan kalimat khatam ar-rasul yang menyatakan bahwa rasul telah berakhir, sementara yang ditemukan hanyalah kalimat khatam an-nabiyyin yang dalam al-Qur’an kalimat tersebut hanya terdapat dalam satu ayat yaitu QS. al-Ahzab [33] 40. Sedangkan kata khatam sendiri oleh mereka dimaknai dengan banyak arti, yaitu stempel, cincin, penyempurna dan penutup. Pemaknaan khatam oleh Darul Islam Fillah tersebut tentu saja tidak sejalan dengan doktrin khatam an-nabiyyin yang disimpulkan dari ayat tersebut dan hadits-hadits yang derajatnya mencapai mutawatir, baik lafdzi maupun ma’nawi. Apalagi para pakar qira’ah yang tergabung dalam qira’ah sab’ah yang mutawatir, mayoritas mereka membacanya dengan kasrah khatim an-nabiyyin, yang berarti penutup para nabi. Sehingga penafsiran kalimat khatam an-nabiyyin harus pula disesuaikan dengan qira’ah khatim an-nabiyyin, yang tidak menyisakan spekulasi pemaknaan khatam itu dengan stempel, cincin, penyempurna, dan lain sebagainya. Melakukan penafsiran dan menganalisa berbagai permasalahan dari al-Qur’an memang merupakan proses ilmiah yang sangat berat. Oleh karena itu, seorang mufassir harus memiliki kelengkapan ilmu, standar dan kriteria, serta parameter guna menjamin kebenaran penafsiran, dan metodologi yang benar guna mengukur tingkat akurasi penafsiran tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan al-Qur’anLenny HerlinaEducating is the main act of worship in Islam, Allah himself calls himself the educator of the prophets and apostles, the prophets and apostles become educators for his people, parents and teachers are educators too. To achieve educational goals that are in accordance with what is expected, reliable educators are needed, appropriate teaching materials and the right methods to apply. The purpose of this study is to find out in depth how Islam provides guidance in the world of education based on the authentic hadith number 4027 in the book Sahih al-Jami' ash-Shagir. This research method is qualitative with a library research approach. And it was found that there are three important things in the hadith, namely first, what is the personality of a good educator. Second, how is the method in educating and third, the subject students in accordance with the intended RohmanAhmad Jalaluddin Rumi DurachmanEni ZulaihaThis article discusses the special way manhaj from the book of interpretation of al-Jâmi' li ahkâm al-Qurân by Al-Qurtubi. The purpose of this paper is to find out what sources are used as references by al-Qurtubi, how the style of his interpretation is and how the special way manhaj khâsh adopted by Al-Qurtubi in implementing his interpretation. The writing of this research will be based on literature review or library research, using qualitative methods. The main source primary that is used as reference material is the book of interpretation of al-Jâmi' li ahkâm al-Qurân by Imam Al-Qurtubi, while the additional secondary source is derived from the books of interpretation of the Qur'ran and other relevant books with the topic of discussion. This research is exploratory research. The results obtained are that the sources of al-Qurtubi's interpretation are the Qu'ran, the sunnah of the Prophet, the opinions of Sahabah and the opinions of tabi'in, the history of asbâb an-nuzûl, Arabic poems, qiraat, opinions of madzhab scholars, books of interpretation of previous scholars. , such as the works of Az-Zujaj, ma'ânî al-qurân; Abu Ubaidah, majâz al-qurân; Al-Harasi, ahkâm al-qurân; and others. In addition, Al-Qurtubi also quotes from the books of hadith, such as the nine books kutub at-tisáh; Sunan books, Musnads, and also the Maghazi books. The style of interpretation is fiqhi interpretation and there are ten khâsh manhajs taken by Al-Qurtubi in his commentary Rizqi RomdhonInterfaith marriage remains a controversial topic forbidden under the MUI Indonesian Ulema Council fatwa. However, Hamka claimed in Tafsir al-Azhar that marriage between Muslim men and women from the people of the Bible is permitted. This claim raises the question of whether the law regarding interreligious marriage in the Compilation of Islamic Law is consistent with the Indonesian insight interpretation. This study aims to determine the relationship between interfaith marriage law in the Compilation of Islamic Law and the Indonesian insight interpretation of verses related to interfaith marriages. The research approach employed is qualitative content analysis employing a literature study to conclude that, first, the position of the Compilation of Islamic Law in the hierarchy of Indonesian laws and regulations is poor from a legal standpoint. Second, the rule prohibiting the marriage of women from the people of the Bible must be reconsidered because the existing reasons and local interpretations all state that it is Indonesian insight interpretation; Interfaith marriage; The Compilation of Islamic beda agama merupakan hal yang masih tabu, fatwa MUI pun melarangnya. Namun menariknya Hamka dalam Tafsir al-Azharnya menyatakan bahwa pernikahan laki-laki muslim dengan wanita ahlulkitab itu diperbolehkan. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah hukum pernikahan beda agama dalam Kompilasi Hukum Islam berkesesuaian dengan penafsiran tafsir nusantara? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana korelasi hukum pernikahan beda agama dalam Kompilasi Hukum Islam dengan penafsiran tafsir-tafsir Nusantara terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan pernikahan beda agama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat analisis konten dengan menggunakan kajian pustaka menyimpulkan bahwa, Pertama kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia lemah secara hukum. Kedua hukum menikahi perempuan ahlulkitab perlu dikaji kembali pelarangannya dikarenakan dalil-dalil yang ada beserta tafsir-tafsir Nusantara semua menyatakan Kunci Kompilasi Hukum Islam; Pernikahan Beda Agama; Tafsir Nusantara. Eko SudarmantoTriana Zuhrotun AuliaThe purpose of this study is to find out how the Quran perspectives in explaining the principles of good governance. The methodology used in this research is library research through a qualitative approach , namely research that processes thinking deductively and inductively. The source of this research data consists of a primary data source in the form of Verses of the Qur'an which is used as a reference with the explanation of several mufasir, and a secondary data source consisting of relevant previous scientific research works in the form of books, journals and other scientific works. The metode of the Interpretation of Al-Quran used as a method of analysis in this study is the method of tafsir al-maudhu'i. In conclusion, some contextual principles in good governance are contained in several verses in the Qur'an, both on Transparency, Accountability, Responsibility, Independentity, and Fairness. The important point of this research is that in offering a solution to a problem, Al-Quran always provides perspective not only materially but also a spiritual RohmanDoli WitroProduk tafsir akan senantiasa lahir pada setiap kurun waktunya, namun apakah produk tafsir tersebut bisa menjadi legal atau tidak, itu tergantung sejauh mana sumber yang dijadikan rujukan tafsirannya itu bisa dipertanggungjawabkan. Artikel ini membahas tentang legalitas penafsiran al-Quran generasi Tabiín. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan generasi Tabiín dalam bidang tafsir al-Quran dan sejauh mana legalitas tafsiran mereka dalam khazanah tafsir al-Quran. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan library research, yaitu jenis penelitian yang semua datanya berasal dari bahan-bahan tertulis, seperti buku, naskah, dokumen dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan para Tabiín dalam bidang tafsir sangatlah signifikan, pasalnya banyak tafsiran mereka yang sampai pada abad ini dan dijadikan rujukan oleh para mufasir generasi berikutnya; tafsir Tabiín bisa diterima jika diantara mereka terjadi kesepakatan makna. Sedangkan jika terjadi perbedaan penafsiran, maka pendapat sebagian mereka tidak bisa menjadi argumentasi bagi yang menyelisihinya dan tidak juga bagi generasi setelahnya, sehingga langkah yang harus ditempuh adalah mengembalikannya ke makna bahasa Arab secara SuharjiantoRofi Atina MaghfirohKata j?hiliyyah ????? ? berasal dari kata ??? yang berarti bodoh atau kebodohan. Jaman jahiliyyah adalah jaman kebodohan. Yang dimaksud dengan jaman kebodohan di sini bukan berarti orang-orang j?hiliyyah tidak memiliki kepandaian, tetapi mereka tidak dapat membedakan kebenaran dan kebatilan. Contoh yang menyolok adalah ketika salah seorang dari mereka memiliki anak perempuan, mereka akan menanamkan hidup-hidup. Kebodohan yang paling menonjol adalah karena mereka menyembah berhala yang dibuatnya sendiri. Terlepas dari arti kata di atas, paling tidak ada dua ahli yang menerangkan tentang jahiliyyah, mereka adalah Jarji Zaedan dan Munawar Cholil. Jarji Zaedan berpendapat bahwa j?hiliyyah adalah jaman yang masyarakatnya telah memiliki kemajuan di berbagai bidang lapangan kehidupan, seperti bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, dan lain. Sedangkan Munawar Cholil pendapat yang berbeda dengan yang pertama. Menurutnya jaman jahiliyyah adalah jaman yang diatandai oleh kerusakan diberbagai bidang, seperti bidang Sosial, budaya, ekonomi, politik, dan lain-lain. Itulah dua pendapat yang berbeda ketika melihat j?hiliyyah dari sisi masing-masing. Sedangkan kata j?hiliyyah terdapat dalam empat ayat dalam al-Quran, yaitu pada surat Ali Imran ayat 154, surat al-Maidah ayat 50, surat al-Ahdzab ayat 33 dan surat al-Fath ayat 26. Terlepas dari dua pendapat di atas, riset ini akan mengkaji j?hiliyyah dalam Tafs?r al-Qur?n al-A??m karya Ibnu Kats?r. Pendekatan yang digunakan dalam riset ini adalah pendekatan interpretatif. Sedangkan analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif. Adapun simpul dari riset ini adalah kata j?hiliyyah dalam Tafs?r al-Qur?n al-A??m merupakan 1 sangkaan buruk terhadap takdir Allah 2 berhukum dengan hukum lain atas hukum yang Allah syariatkan, 3 perilaku yang menjerumuskan pada perzinaan dan 4 sikap sombong sebagai hasil dari sikap fanatik yang menutup pintu Qurrota AiniBarokah has been around for a long time even though it does not appear to be about its form, but everyone must feel the sweetness of barokah. The problem is that barokah has experienced a decline and has even begun to become extinct because its existence is not clearly visible. That is caused by the lack of public awareness of the power of Allah, so that it depends on the progress of science and technology at this time. Therefore, the author examines the interpretation of Nouman Ali Khan through Youtobe which contains a discussion of baraka as a form of recommendation to the public that the interpreter is very suitable to be studied at the present time. This article includes thematic methods maudhu'i as well as patterns of adab ijtima'i with a linguistic approach, so that the discussion presented by Nouman Ali Khan can be used as a basis for knowing, understanding and changing the paradigm of society through cognitive effects, affective effects, and behavioral menyatakan bahwa Alqur′an adalah karangan setan. Dia menyimpulkan sepuluh poin keritikannya tentang Alqur′an 1 Alqur′an hanyalah kumpulan bid'ah-bidRicoldo DaMonte CroceRicoldo da Monte Croce1243-1320 menyatakan bahwa Alqur′an adalah karangan setan. Dia menyimpulkan sepuluh poin keritikannya tentang Alqur′an 1 Alqur′an hanyalah kumpulan bid'ah-bid'ah lama;Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia, PT Alma'arif, cet. ke-1Lihat A SelanjutnyaProf HasymySelanjutnya, lihat Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia, PT Alma'arif, cet. ke-1, 1981, 146, Penyajian Data Penelitian 1. Kelasifikasi Data. a. Ayat-ayat jihad. b. Data lapanganC III Penyajian Data Penelitian 1. Kelasifikasi Data. a. Ayat-ayat jihad. b. Data Pembahasan Hasil Penelitian 1. Pemahaman masyarakat Soloraya terhadap ayat jihadD IV Pembahasan Hasil Penelitian 1. Pemahaman masyarakat Soloraya terhadap ayat jihad. Banyak mahasiswa dan pengkaji teks Al-Qur’an dan literatur tafsir menghadapi problem-problem metodologis yang cukup serius dan rumit, baik ketika mereka akan, maupun sedang melakukan penelitian. Sementara mahasiswa merasa kebingungan dalam menentukan pokok masalah obyek yang akan diteliti. “Mengekor” model orang lain dalam hal ini menjadi satu kenyataan yang tak dapat dihindari. Konsekuensinya, variasi obyek penelitian tidak berkembang secara signifikan. Selain itu, tidak jarang bahwa di antara mereka melakukan penelitian dalam bidang ilmu tafsir dengan cara yang kurang tepat. Seorang mahasiswa, misalnya, mengajukan proposal penelitian dengan judul “Akidah menurut Al-Qur’an Studi tentang Pemikiran Muhammad Abu Zahrah”. Judul ini jelas membingungkan apakah dia akan mengkaji konsep Al-Qur’an dengan metode tematik, ataukah dia akan meneliti pemikiran seorang mufassir tentang ajaran Al-Qur’an? Lebih ironis, seorang dosen mengatakan bahwa seseorang mengkaji konsep Al-Qur’an secara tematik, dia harus menempatkan penafsiran para mufassir pada posisi yang sentral. Bahkan banyak mahasiswa tidak mengeksplorasi secara jelas dan tepat dalam skripsi, tesis atau bahkan disertasi mereka pendekatan, metode, kerangka teoritis dan analisis yang akan digunakan dalam penelitian tafsir. Demikianlah beberapa contoh problem metodologis yang dialami oleh para pengkaji dalam bidang tafsir. Oleh karenanya ed., para pengkaji Al-Qur’an dan tafsir semestinya memahami terlebih dahulu 1 tinjauan sejarah penelitian tafsir, 2 pemetaan penelitian dalam studi Al-Qur’an,3 metode, dan 4 analisis penelitian tafsir. Tinjauan Sejarah Penelitian Literatur Tafsir/Ilmu Tafsir Pada dasarnya, penelitian tafsir/ilmu tafsir yang merebak dan tersistematis pada abad ke-20 ini berasal dari tradisi apresiasi dan kritik tafsir exegetical criticism yang sudah muncul sejak zaman sahabat Nabi saw., bahkan sejak nabi saw. masih hidup. Sebuah hadis jika sahih yang menyebutkan “siapapun menafsirkan Al-Qur’an tanpa ilmu bi-ghayr ilm, maka dia akan masuk neraka” bisa dipahami sebagai kritik Nabi terhadap praktek penafsiran Al-Qur’an yang “sembrono” pada masa itu, sebagaimana yang pernah dijelaskan oleh al-Zarkasyi dalam al-Burhân fî Ulûm al-Qur’ân al-Zarkasyi, tt. 161. Bukti lain ialah bahwa setelah surat al-Nashr QS. 110 diturunkan, Umar ibn Khattab bertanya kepada sekumpulan sahabat Nabi, “apa pendapat kalian tentang surat tersebut?” Sebagian sahabat menjawab “Kita diperintahkan Allah swt. Untuk bertahmid dan beristighfar bila mendapatkan kemenangan.” Sahabat lain terdiam dan tidak memberikan komentar sama sekali. Kemudian Umar bertanya kepada Ibnu Abbas “Apakah kamu sependapat, wahai Ibnu Abbas?” Ibnu Abbas menjawab “Tidak!” Lalu apa pendapatmu?” Sahut Umar. Ibnu Abbas menimpali “Itu adalah ajal Rasulullah saw. yang semakin dekat, diisyaratkan oleh Allah swt.” Umar berkomentar “Saya tidak tahu kecuali apa yang kau katakan.” lihat Sahih al-Bukhari, 8 519. Perkataan umar terakhir itu merupakan apresiasinya terhadap penafsiran Ibnu Abbas. Tradisi kiritik tafsir ini berkembang lebih luas sejak abad kedua hijriah di mana wacana intelektual mulai mengalami kemajuan dan perdebatan ilmiah mulai lebih marak di banyak bidang ilmu keislaman. Dialektika antara ahl-al-hadits dan ahl-al-ra’y erupakan salah satu fenomena sejarah Islam. Ibnu Hanbal , misalnya, dengan keras mengkritik literature tafsir yang hanya didasarkan pada argumentasi rasional. Demikian pula al-Asmal yang mengecam karya tafsir Abu Ubaydah, Majaz al-Qur’an, sebagai karya tafsir bi-al-ra’y Abott, 1967 110-113. Hal semacam ini terjadi pula di antara sekte-sekte Islam,baik dalam bidang teologi, fikih, dan lain-lain selama kurun waktu yang cukup panjang. Hanya saja, kritik tafsir, yang merupakan bagian dari proses penelitian literatur tafsir dalam arti luas, pada masa klasik hanya bertujuan untuk membuat “judical criticism” yang berkisar pada apakah penafsiran seseorang itu baik atau buruk, apakah seseorang itu memiliki otoritas eksegetik atau tidak. Selain itu, kritik tafsir ini belum menjadi disiplin ilmu yang mandiri, tetapi masih integral, selain dalam karya-karya tafsir, juga dalam disiplin ilmu-ilmu lain, seperti hadis, fikih, dan kalam. Mengikuti disiplin kritik sastra al-naqd al-adabi, pada abad ke-20 M, kritik tafsir kemudian bisa dikatakan sudah menjadi disiplin yang “mandiri”. Terbitnya buku Die Richtungen der Islamischen Koranauslegung Mazahib al-Tafsir al-Islami Leiden, 1920, karya I. Goldziher, yang kemudian diikuti oleh karya-karya lain, seperti al-Tafsîr wa-al-Mufassirûn 1961, karya Muhammad Husain al-Zahabi, Dirâsat fî al-Tafîr wa Rijâlih 1982 karya Abu Yaqazan Athiyyah, dan beratus-ratus artikel di berbagai jurnal, sudah dipandang cukup sebagai bukti “kemandirian” disiplin ilmu kritik tafsir. Berbeda dengan kritik tafsir masa klasik, pada masa sekarang disiplin ini tidak hanya memuat “judicial criticism”, tetapi juga terutama mengkaji asal-usul dan perkembangan tafsir/teori eksegetik, macam-macamnya, kecenderungannya, “hakikat” nature-nya, pembentukannya, fungsinya, pengaruhnya dan hubungannya dengan hal lain. Hal-hal tersebut di atas sudah tentu merupakan obyek-obyek atau pokok-pokok masalah pada penelitian literatur tafsir/ilmu tafsir. Pemetaan Penelitian dalam Studi Al-Qur’an Dalam studi Al-Qur’an paling tidak ada tiga kelompok besar penelitian sebagai berikut Pertama, penelitian yang menjadikan teks, atau nash Al-Qur’an sebagai obyek sentral, dan atau sumber pokok dalam penelitian. Hal ini disebut oleh Amin al-Khulli kemudian diikuti oleh bint al-Syathi’ dengan istilah dirâsat al-nashsh, yang mencakup dua kajian 1 fahm al-nashsh/the understanding of text, dan 2 dirâsat ma hawl al-nashsh/study of the surrounding of text al-Syathi’, 1971 123. Dalam konteks penelitian dalam literatur tafsir dalam studi Al-Qur’an, obyek yang menjadi fokus utamanya adalah kajian model pertama, yakni fahm al-nashsh/the understanding of text. Dalam hal ini, seorang peneliti bisa melakukan penelitian terkait dengan features of the Qur’anic texts tampilan-tampilan luar teks-teks Al-Qur’an, seperti cara baca teks Al-Qur’an, variasi qiraat, makki-madani, naẓm sistematika/ struktur, muḥkam-mutasyābih, gaya bahasa style linguistic/balāgah, manuskrip Al-Qur’an klasik, dan pencetakan teks Al-Qur’an pada masa modern dan kontemporer. Selain itu, peneliti juga bisa membahas tentang kandungan makna teks Al-Qur’an. Hal ini bisa dilakukan secara parsial dan komprehensif dengan metode dan pendekatan tertentu. Yang dimaksud penelitian makna teks Al-Qur’an yang bersifat parsial adalah penelitian terhadap makna satu ayat, sekelompok ayat tertentu, atau satu surah tertentu. Sebagai contoh adalah penelitian yang pernah penulis tulis Sahiron 2014 104-116; 2017 99-109; 2017 143-157 yang mengkaji dan menginterpretasi surah al-Anbiyā’/21 39-40, al-Baqarah/2 111-113, dan an-Nisā’/4 34 dengan menggunakan pendekatan kontekstualis atau pendekatan manā-cum-magzā. Contoh lain, Nicolai Sinai menulis artikel “An Interpretation of Sūrat al-Najm Q. 53” yang berisi penafsirannya terhadap Sūrat al-Najm dengan pendekatan strukturalis Sinai 2011 1-28. Termasuk dalam fahm an-naṣṣ pula, kajian-kajian yang bertujuan memahami makna/konsep Al- Qur’an tentang berbagai persoalan secara komprehensif. Dalam hal ini, seorang peneliti dapat mengkajinya dengan pendekatan tafsir tematik, seperti konsep “keseimbangan” antara materialisme dan spiritualisme, dan konsep kebebasan berakidah Bint asy-Syāṭi’1972. Kajian komprehensif ini juga bisa dilakukan dengan pendekatan semantik. Kajian seperti misalnya seperti yang dilakukan oleh Toshiko Izzutsu yang berjudul God and Man in the Koran Semantics of the Koranic Weltanscauung, [Lihat contoh salah satu artikel yang menerapkan kajian semantik Al-Qur’an di sini]. Adapun yang termasuk dalam kategori dirâsat mâ hawl al-nashsh ialah penelitian tentang sejarah teks Al-Qur’an yang memuat penanggalan ayat, kronologi ayat, konteks historis pewahyuan ayat asbâb al-nuzûl dan kodifikasi Al-Qur’an. Sudah barang tentu, dalam penelitian model ini juga diperlukan metodologi, sebagaimana antara lain yang telah dikemukakan oleh penulis di atas. Tidak disangkal bahwa pencapaian ulama/sarjana, baik muslim maupun non-muslim, dalam bidang ini pada masa klasik dan modern sudah memperkaya khazanah keilmuan Islam, meskipun tidak pernah matang dan perlu terus menerus dikaji ulang. Kedua, adalah penelitian tentang hasil pembacaan terhadap teks Al-Qur’an, baik yang terwujud teori-teori penafsiran seperti yang telah disebutkan di atas, maupun yang berbentuk pemikiran eksegetik. Dalam konteks ini, hasil pembacaan bisa diistilahkan dengan literatur ilmu tafsir/tafsir, yang oleh Norman Calder dimasukkan dalam “literature genre” Calder, 1993 101. Berbeda dengan jenis penelitian pertama yang menjadikan teks sakral sebagai fokus penelitian, penelitian kedua ini mengkaji human creation yang bersifat profan. Aspek-aspek metodologis penelitian kedua inilah yang pernah penulis bahas secara terperinci dalam buku Tafsir Studies. Di antara contoh penelitian ini adalah karya Andrew J. Lane Lane 2006 yang berjudul A Traditional Mutazilite Qur’ān Commentary The Kashshāf of Jār Allāh al-Zamakhsharī d. 538/1144, yang di dalamnya Lane mendiskusikan tentang teks tafsir az-Zamakhsyarī ditinjau dari sejarah pembuatan teks tafsir tersebut, resepsi atasnya, metode penafsirannya, dan sumber-sumber penafsirannya. Ketiga, adalah penelitian tentang aspek-aspek metodis, baik yang bersumber dari Ulumul Qur’an/Ilmu Tafsir maupun dari ilmu-ilmu bantu lain, baik konsepnya maupun implementasinya. Penelitian tentang asbāb al-nuzūl dan munāsabāt al-āyāt termasuk dalam kategori ini. Demikian pula, penelitian tentang teori-teori hermeneutika tertentu digolongkan ke dalam model penelitian ini. Sebagai contoh, Abdel Haleem, seorang profesor dalam bidang Islamic Studies di SOAS, University of London, dalam artikelnya “The Role of Context in Interpreting and Translating the Qur’an” menjelaskan secara baik pentingnya memperhatikan konteks tekstual siyāq an-naṣṣ dan konteks historis dalam proses penafsiran dan penerjemahan terhadap teks Al-Qur’an Haleem 2018 47-66. Keempat, penelitian yang mengkaji “respons” atau resepsi masyarakat terhadap Al-Qur’an atau terhadap hasil penafsiran seseorang atas Al-Qur’an. Hakikatnya, penelitian ini termasuk dalam penelitian disiplin ilmu sosial antara lain sosiologi dan antropologi. Namun, karena berkaitan erat dengan masalah Al-Qur’an, penelitian ini bisa juga dimasukkan dalam program studi Al-Qur’an. Penelitian model ini misalnya yang dilakukan oleh Neil Robinson dalam Discovering the Qur’an A Contemporary Approach to a Veiled Text, dan Deny dalam Qur’an recitation Training in Indonesia A Survey of Context and Handbooks, yang meneliti bagaimana teks Al-Qur’an itu dibaca, didengar, dihafal, di-munasabaqah-kan MTQ dan dipraktekkan dalam kehidupan umat Islam Robinson 1996; dan Deny 1988 288-306. Bisa dimasukkan dalam penelitian ini juga karya Faris Keblawi, “Ilm Hifẓ al-Qur’ān,” yang membahas tentang tradisi menghafal Al-Qur’an dan metodenya serta tantangannya di masa digital ini dengan pendekatan multidispliner Keblawi 2014 168-195. Terkait dengan resepsi atas tafsir, Dale F. Eickelman Eickelman 1993 163-168 dalam tulisannya yang berjudul Islamic Liberalism Strikes Back meneliti bagaimana tanggapan masyarakat Kuwait, Cassablanca dan Suriah terhadap pemikiran strukturalis M. Shahrur. Termasuk juga dalam penelitian jenis ketiga ini ed., kajian yang belakangan dikenal, khususnya di lingkungan PTAIN dengan kajian atau studi Living Qur’an, yang memfokuskan kajiannya terhadap resepsi personal maupun komunitas tertentu atas suatu ayat Al-Qur’an. [] Selanjutnya, silakan baca ulasan kami yang lebih lengkap dan mendalam tentang Pendekatan dan Analisis dalam Penelitian Al-Qur’an dan Ilmu Tafsir di sini! *Tulisan ini disadur dari pengantar buku penulis yang berjudul “Tafsir Studies”, Yogyakarta eLSAQ Press, 2009 dan juga tulisan penulis yang diterbitkan di Jurnal Suhuf, Volume 12, Nomor 1, Juni 2019. _ _ _ _ _ _ _ _ _ Bagaimana pendapat Anda tentang artikel ini? Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Anda juga bisa mengirimkan naskah Anda tentang topik ini dengan bergabung menjadi anggota di Baca panduannya di sini! Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook di sini! [zombify_post]